Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Meningkat Drastis Rp35 Miliar, BEM UI: Ini Tidak Wajar

Penulis: Dwi Putra Kesuma
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Indonesia buka suara soal naiknya kekayaan rektor UI, Ari Kuncoro yang dinilai BEM UI tidak wajar.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tengah menyoroti harta kekayaan Rektor UI, Ari Kuncoro, yang meningkat drastis sejak tahun 2018.

Ketua BEM UI, Bayu Satrio, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui meningkatnya harta kekayaan Rektor UI dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada tahun 2018, harta kekayaan yang dilaporkan Rektor UI Ari Kuncoro sebesar lebih dari Rp 27 miliar.

Namun pada laporan terbaru tanggal 26 Maret 2022, harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro dilaporkan sebesar lebih dari Rp 62 miliar, yang mana artinya terjadi peningkatan sebanyak Rp 35 miliar.

Bayu mengatakan pihaknya menilai peningkatan harta kekayaan ini tak wajar.

Baca juga: Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai BEM Tak Wajar, Pihak Kampus Singgung Kepatuhan LHKPN ke KPK

“Iya jadi kenaikan harta kekayaan Rektor UI selama tiga tahun ini adalah suatu kenaikan harta yang tidak wajar oleh seorang rektor atau pejabat di kampus,” ujar Bayu lewat sambungan telepon, Senin (29/8/2022).

Bayu pun kembali mengungkit ihwal Rektor Ari Kuncoro yang sempat merangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama BRI sejak 18 Februari 2020, hingga akhirnya mengundurkan diri pada Kamis (22/7/2021).

Hartanya tengah jadi sorotan karena dianggap naik drastis selama menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI), inilah sosok Ari Kuncoro. (Kolase Tribun Jakarta)

“Seperti yang kita ketahui, pak rektor pernah merangkap jabatan begitu menjadi Komisaris di BRI, yang mungkin sedikit banyaknya penghasilan beliau selama tiga tahun ini, itu berasa dari luar UI,” ungkapnya.

“Dan pada akhirnya membuat Rektor UI tidak fokus menyelesaikan masalah-masalah di Universitas Indonesia,” pungkas Bayu.

Pihak Kampus Singgung Kepatuhan LHKPN ke KPK

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyebut rektor dan ASN lainnya di lingkungan UI patuh melaporkan LHKPN ke KPK.

Pelaporan itu merupakan salah satu perwujudan komitmen UI untuk mencegah korupsi dan melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani.

Baca juga: Harta Ari Kuncoro Melonjak dari 27 Miliar Menjadi 62 Miliar Selama 3 Tahun Jabar Rektor UI

"Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh penyelenggara negara dan ASN di lingkungan UI," katanya kepada Kompas.com.

Amelita menjelaskan, istri Ari Kuncoro, Lana Soelistianingsih adalah kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Halaman
123

Berita Terkini