Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Terkuak Sikap Putri Candrawathi ke Bayinya saat di Magelang, Anak Cuma Jadi Tameng Agar Tak Ditahan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi tak ditahan meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J disebut-sebut karena masih memiliki bayi, lalu akhirnya terkuak sikap istri Fedy Sambo tersebut ke bayinya tersebut saat masih di Magelang.

"Lalu saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi Putri yang perlu ada perhatian khusus,"

"Kemudian yang bersangkutan punya anak umur 1,5 tahun,"

"Ini memang jadi keputusan yang tidak populer," imbuhnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Sampai Ferdy Sambo Dipecat, Kamaruddin Kasih Sinyal Keluarga Brigadir J Siap-siap Elus Dada

Terkait beda perlakuan polisi kepada Putri Candrawathi dan kepada ibu-ibu lain pelaku kejahatan, Kapolri menyampaikan sebuah pesan.

"Saya sudah meminta kepada penyidik, agar permasalahan seperti ini (Ibu ditahan) mempunyai SOP yang sama," ucap Kapolri.

"Sehigga tidak menjadi masalah yang dibanding-bandingkan," imbunya.

Kemudian terkait alasan Putri Candrawathi tak ditahan karena pengaruh sisa-sisa kekuasaan Ferdy Sambo di Polri, Kapolri membantah dengan tegas.

Baca juga: Luka Fatal di Tubuh Brigadir J Ternyata Gara-gara Ferdy Sambo, Jadi Penentu Kematian Sang Ajudan

"Kalau terkait kekuasaan Sambo yang tersisa, saya kira dengan hukuman-hukuman maksimal yang akan diberikan kepada FS, tentunya itu menjadi bukti kekuasannya tak ada yang tersisa," ucap Kapolri.

"Tapi lebih kepada pertimbang subjektif, dan hal kemanusiaan," imbuhnya.

Sementara itu Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menilai ada ketidakadikan dari pihak kepolisian atas kebijakan tidak menahan Istri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Eva, polisi tidak menerapkan asas equality before the law atau asas persamaan di hadapan hukum dengan tidak menahan istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri itu.

Baca juga: Dipecat dari Polri, Usaha Ferdy Sambo Lolos Belum Berakhir, Kuasa Hukum Masih Cari Celah

 

Berita Terkini