Sedangkan untuk total kendaraan, Tajudin Tabri memiliki aset senilai Rp 845 juta.
Rinciannya, motor Yamaha BG senilai Rp 50.000.000
Mobil Honda CR-Z ZFI 1.5 CVT Tahun 2013 senilai Rp. 350.000.000
Tajudin Tabri juga memiliki Mini Cooper tahun 2014 senilai Rp 445 juta.
Selain itu, Tajudin Tabri juga memiliki kas senilai Rp 20,3 juta.
Namun, Tajudin Tabri tercatat juga memiliki utang senilai Rp 305 juta.
Dipolisikan
Dalam kasusnya yang menginjak sopir truk, Tajudin Tabri akhirnya dipolisikan.
Sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Jumat (23/9/2022).
Ahmad Misbah pun menceritakan alasan dirinya melaporkan Tajudin Tabri ke polisi.
Meski sudah memaafkan, Ahmad merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin.
Baca juga: Sopir Truk Korban Push Up Injak hingga Gamparan Pimpinan DPRD Depok Bakal Dipertemukan Senin, Damai?
"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikan," ucapnya.
Dia menceritakan awal mula Tajudin menganiaya dirinya pada Jumat (23/9/2022).
Saat itu, dia sedang berada di atas truknya untuk menurunkan batu.
Namun, Tajudin datang menghampiri dirinya dan marah-marah karena muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok.