TRIBUNJAKARTA.COM - Segini harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang sedang viral karena menginjak sopir truk.
Diketahui, aksi Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri menyuruh seorang sopir truk untuk melakukan push up dan berguling di Jalan Raya Krukut, Limo, viral di media sosial.
Tajudin Tabri bahkan ketika itu juga menginjak sopir tersebut saat melakukan push up.
Politisi Partai Golkar itu telah mengakui bahwa pria yang ada di dalam video viral itu adalah dirinya.
Dia menyebut bahwa tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan.
Baca juga: Golkar Bentuk Timsus untuk Wakil Ketua DPRD Depok yang Injak Sopir Truk, Tajudin Tabri Bakal Tamat?
"Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya," kata Tajudin saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Harta Kekayaan Terpusat di Depok
Melansir laman LHKPN KPK, Tajudin Tabri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2022.
Dalam laman LHKPN KPK, Tajudin Tabri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.160.300.000 atau Rp 3.1 miliar.
Harta tersebut berasal dari harta tak bergerak berupa tanah dan rumah serta harta bergerak berupa kendaraan.
Untuk tanah dan bangunan, Tajudin Tabri tercatat memiliki harta senilai Rp 2,6 miliar.
Angka tersebut berasal dari satu bangunan dan dua bidang tanah yang semuanya berada di Depok.
Tanah dan bangunan dimiliki Tajudin Tabri seluas 128 m2/100 m2 di Depok senilai Rp. 2.000.000.000.
Kemudian tanah Seluas 68 m2 di Depok senilai Rp. 250.000.000
Baca juga: Dia Injak Pakai Sepatu, Sopir Truk Kesakitan di Bagian Ini Usai Dipermalukan Pimpinan DPRD Depok
Serta tanah Seluas 102 m2 di Depok senilai Rp. 350.000.000