2 Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Akhirnya Dipecat, Dirlantas: Sudah Diarahkan, Enggak Tahu Ini Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda DMB dan Bripda YF, ditahan di Ruang Tahanan Polda Papua Barat, Rabu (5/10/2022). Kelakuan dua oknum polisi Bripda DMB dan Bripda YFP menjilat kue HUT TNI berakhir pemecatan. Dirlantas kecewa kelakuan anak buahnya.

TRIBUNAKARTA.COM, JAKARTA - Kelakuan dua oknum polisi Bripda DMB dan Bripda YFP menjilat kue HUT TNI berakhir pemecatan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Kombes Raydian Kokrosono mengatakan anak buahnya itu telah mengikuti pendidikan di Ditlantas Polda Papua.

Dengan didikan tersebut, para anggota termasuk kedua orang ini bisa lebih mendalami tugasnya sebagai polisi lalu lintas (Polantas).

"Jadi tidak serta-merta masuk, dan bergabung menjadi anggota Lantas, begitu saja," tegas Raydian.

Anggota Polri, dijelaskan harus dilakukan pelatihan terkait masyarakat, sinergitas dan bahkan terkait media sosial (Medsos).

Baca juga: Baru Sebulan Tugas, Akhirnya 2 Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Dipecat Tidak Hormat!

"Saya sudah arahkan semuanya, tapi nggak tahu ini orang," kata Raydian kepada TribunPapuaBarat.com, pada Kamis (06/10/2022).

Raydian Kokrosono mengakui, keduanya baru dilantik sebagai anggota Polri, beberapa waktu lalu.

Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda DMB dan Bripda YF, ditahan di Ruang Tahanan Polda Papua Barat, Rabu (5/10/2022), usai video merekan menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77 TNI viral di media sosial. Dan Jumat (7/10/2022), sidang etik Polda Papua Barat memutuskan keduanya diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).  (Dok. Polda Papua Barat)

Ia juga mengakui bahwa kedua orang ini memang baru bertugas sekira satu bulan di jajaran Ditlantas Polda Papua Barat.

"Setelah masuk jadi anggota Polri, kita selama sebulan kembali mendidik mereka di Ditlantas Polda Papua Barat," jelasnya.

Ia pun kecewa dengan tindakan dua oknum anggotanya yang terekam video menjilat kue untuk TNI dalam rangka HUT ke-77, pada Rabu (05/10/2022) lalu.

Kedua oknum polisi telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polda Papua Barat setelah melalui sidang etik, pada Jumat (07/10/2022).

Alasan Oknum Polisi

Kombes Raydian Kokrosono sebelumnya mengungkapkan alasanya keduanya melakukan aksi tersebut.

Jawabannya, keduanya mengaku tidak punya masalah dengan rekan di TNI.

Kemungkinan, dugaan motif keduanya karena persoalan pribadi.

Baca juga: Tampang Polantas Papua Barat Dikurung Buntut Jilat Kue HUT TNI, Kapolda Langsung Temui Pangdam

Halaman
1234

Berita Terkini