Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).
Pantauan TribunJakarta.com, pasangan suami istri itu tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
Ini adalah pemeriksaan kedua Baim Wong dan Paula setelah pertama kali diperiksa pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Baim mengenakan sweater berwarna hitam. Sedangkan Paula mengenakan kemeja berwarna putih.
Paula terlihat terus merangkul pundak Baim Wong saat keduanya dikerubungi awak media.
Kepada wartawan, Baim Wong mengaku siap diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus prank KDRT ini.
Baca juga: Baim Wong Minta Maaf dan Sebut Prank KDRT Buat Edukasi, Polisi Tetap Lanjut Penyelidikan
Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pada Jumat (7/10/2022).
Keduanya diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Setelah diperiksa, Baim Wong dan Paula menyampaikan permohonan maaf atas konten prank yang dibuat.
"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven. Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula.
Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.
Baim Wong pun membeberkan motif dirinya membuat konten prank dan mengunggah di channel Youtube pribadinya.
Baca juga: Rizky Billar Bakal Ditahan Karena Alasan Ini, Hari Ini Diputuskan Penyidik