Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Guru SD Negeri di Kota Bekasi pelaku dugaan pencabulan tehadap siswi belum ditangkap, pelaku hingga kini masih berkeliaran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku guru cabul itu.
"Kami masih lakukan pengejaran terhadap pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang ada dan berikutnya kita sedang periksa saksi-saksi kata Hengki, Sabtu (19/11/2022).
Jumlah korban yang telah melapor hingga saat ini lebih dari satu orang, jika ada yang mendapat perlakuan serupa diharapkan segera membuat laporan kepolisian.
"Jangan malu akan kami lindungi identitasnya terhadap korban juga, terhdap anak-anak itu juga samarkan identitas yang bersangkutan enggak perlu malu," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru SD Negeri di Kecamatam Jatiasih Kota Bekasi dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Guru Muda di Bekasi Diduga Cabuli 8 Siswinya, Ayah Korban Merana Ungkap Siasat Licik Pelaku di Kelas
Terduga pelaku berinisial A (28), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial S (36).
S saat dikonfirmasi mengatakan, putrinya berinisial KN (7) diduga dicabuli pada Kamis (3/11/2022) di ruang kelas.
"Anak saya masuk sekolah jam 12 siang, awalnya dia duduk di depan sama temenya terus kata gurunya (pelaku) suruh duduk di belakang aja," kata S, Selasa (15/11/2022).
Bocah yang duduk di bangku kelas dua sekolah dasar itu manut, ia pindah ke bangku paling belakang.
Selanjutnya, pelaku mulai melakukan tindakan asusila kepada KN. Mulai dari meraba bagian dada hingga menyingkap rok korban.
Baca juga: Sadis, Perampok di Depok Bikin Korban Babak Belur dan Banting Anaknya yang Masih Bayi
"Roknya dibuka, tanga gurunya masuk ke kemaluan anak saya dua kali," jelasnya.
Keesokan hari, KN bercerita ke kakaknya dan mengaku tidak mau sekolah lantaran takut dengan oknum guru terduga pelaku.
Baru setelah dari itu, S mengetahui anaknya diduga menjadi korban pencabulan dan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (4/11/2022).