TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua, Ferdy Sambo diduga keceplosan mengaku menembak mantan ajudannya tersebut saat dicecar pertanyaan oleh jaksa di sidang kemarin, 7 Desember 2022.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang kemudian membeberkan maksud dari ucapan Ferdy Sambo yang kemudian viral tersebut.
Saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ferdy Sambo heboh disebut keceplosan akui menembak punggung Brigadir J.
Padahal sebelum-sebelumnya, Ferdy Sambo kekeh hanya Bharada E yang menembak Brigadir J, dirinya tidak.
Dalam persidangan kemarin, jaksa mencecar Ferdy Sambo terkait barang bukti senjata yang dipakai untuk menembak Brigadir J.
Terlihat Ferdy Sambo percaya diri menjawab setiap pertanyaan yang diajukan Jaksa.
"Saudara kenal senjata ini ?" tanya JPU dikutip TribunJakarta dari Kompas TV, Jumat (9/12/2022).
"Iya, itu stayer," pungkas Ferdy Sambo.
"Apakah ini yang melekat pada ajudan ?" tanya JPU lagi.
"Melekat pada ajudan, ajudan yang bergantian, semua (pegang senjata)," ujar Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Jaksa pun bertanya soal jenis Glock yang jadi senjata peregang nyawa Yosua.
Baca juga: Ferdy Sambo Tunjukkan Gelagat Berbeda di Sidang Rabu 7 Desember, Pakar Mencium Indikasi Kebohongan
"Ini senjata apa ini ? glock berapa ?" tanya JPU.
"Ini glock 17, ini yang saya serahkan tanggal 10 ke Eliezer, begitu diamankan di Mako saya ambil kembali," imbuh Ferdy Sambo.
Melanjutkan pertanyaan, Jaksa mendadak bertanya ke Ferdy Sambo perihal sang terdakwa yang menembak Yosua.
Dengan jawaban terbata-bata, Ferdy Sambo menyinggung soal dirinya yang menembak Yosua.