"Tidak bisa, nggak bisa," ucap Mustofa.
"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu (pemerkosaan)?" sambung JPU.
"Tidak ada," jawab Mustofa.
Baca juga: Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Setelah Brigadir J Tewas, Bharada E Dimasukan Lalu Langsung Ditendang
"Tidak ada bukti?" cecar JPU.
"Tidak ada," kata Mustofa.
Selain Mustofa, saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini yaitu ahli forensik Farah P Karow dan Ade Firmansyah Sugiharto, ahli digital forensik Adi Setya, dan ahli Inafis Eko Wahyu Bintoro.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News