Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Nihil Bukti, Dugaan Pelecehan ke Putri Candrawathi Disebut Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli kriminologi Muhammad Mustofa menyebut dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dijadikan motif dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Tidak bisa, nggak bisa," ucap Mustofa.

"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu (pemerkosaan)?" sambung JPU.

"Tidak ada," jawab Mustofa.

Baca juga: Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Setelah Brigadir J Tewas, Bharada E Dimasukan Lalu Langsung Ditendang

"Tidak ada bukti?" cecar JPU.

"Tidak ada," kata Mustofa.

Selain Mustofa, saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini yaitu ahli forensik Farah P Karow dan Ade Firmansyah Sugiharto, ahli digital forensik Adi Setya, dan ahli Inafis Eko Wahyu Bintoro.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini