Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Tahun 2022 menyisakan kenangan kelam bagi keluarga Titi Suherti (48), warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Bagaimana tidak, pada Sabtu (1/12/2022) di saat warga merayakan malam pergantian malam tahun 2022 dengan penuh sukacita keluarga Titi
justru diserang kelompok pemuda.
Para pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang menyerang rumah keluarga Titi sekira pukul 03.00 WIB lalu melakukan pengeroyokan secara membabi buta, serta perampokan.
Anak Titi, Ramdoni (25) mengatakan pengeroyokan dan perampokan dialami keluarganya berawal saat dia dan adiknya dalam perjalanan pulang lalu berpapasan dengan para pelaku.
"Jadi di jalan kampung pelaku geber-geber motornya. Nah saya sama adik mau lewat, pas kejadian posisi sama-sama bawa motor," kata Ramdoni di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Menurut Ramdoni dan adiknya, Marwan (23) mereka sudah bersikap sopan meminta maaf saat hendak melintas kepada pelaku, bahkan mengucapkan selamat Natal dan tahun baru.
Tapi pelaku yang tercatat masih warga Kelurahan Cipinang Melayu diduga salah paham dengan ucapan tersebut, sehingga justru menyerang Ramdoni dan Marwan tanpa sebab.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Makasar Ancam Habisi Warga Bila Lapor Polisi
"Pas saya minta maaf terus ucapin selamat Natal dan tahun baru tiba-tiba mereka nyerang. Adik saya kabur ke rumah, dikejarlah sama mereka," ujar Ramdoni.
Ramdoni menuturkan para pelaku datang secara bertahap ke rumahnya hingga jumlah mencapai 20, mereka mendobrak pintu rumah hingga rusak lalu melakukan pengeroyokan.
Titi, dua anak laki-lakinya Ramdoni dan Marwan, dua anak perempuan, dan seorang menantu perempuannya yang kala itu berada di rumah dianiaya secara membabi buta oleh para pelaku.
"Tiba-tiba rumah saya didobrak, pintu ditendang sampai rusak. Langsung mereka menyerang keluarga saya," kata Titi.
Titi dipukul menggunakan gagang sapu hingga memar pada bagian tangan, paha, jari, dan diseret sekitar dua meter oleh pelaku di dalam rumah, bahkan diancam dibunuh oleh pelaku.
Warga RW 03 di sekitar lokasi kejadian sebenarnya mengetahui penganiayaan terjadi, tapi mereka tidak dapat berbuat banyak karena takut jadi sasaran amuk para pelaku.
"Anak-anak saya dipukulin, ditendang, diinjek, dan diseret sama pelaku. Termasuk yang perempuan. Katanya kalau belum ada yang mati mereka enggak berhenti," ujarnya.
Beruntung anak perempuan Titi paling kecil, IN (10) yang saat kejadian berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di kamar mandi sehingga selamat tanpa luka.
Saat pelaku lengah, Titi menuturkan IN yang ketakutan karena mendengar seluruh kejadian dari kamar mandi berhasil kabur keluar rumah lalu menyelamatkan diri ke rumah tetangga.
"Untungnya anak saya paling kecil enggak luka. Dia ngumpet di kamar mandi terus keluar diselamatkan tetangga. Dia ketakutan banget pas kejadian, sampai sekarang masih takut," tuturnya.
Marwan, anak Titi yang juga jadi korban pengeroyokan menuturkan para pelaku baru berhenti melakukan penganiayaan sekira pukul 04.00 WIB atau menjelang adzan Subuh.
Menurutnya, para pelaku baru berhenti menganiaya setelah seluruh anggota keluarganya terkapar dan tidak berdaya mengalami luka berat akibat dianiaya tanpa bisa melawan.
"Saya sendiri sempat diseret sekitar lima meter, ditendang, dipukulin juga. Waktu kejadian mereka memang enggak bawa senjata, tapi karena jumlah mereka banyak saya enggak bisa melawan," kata Marwan.
Setelah melakukan pengeroyokan secara membabi buta para pelaku meninggalkan rumah Titi, hal ini yang dimanfaatkan keluarga korban untuk bergegas menyelamatkan diri.
Namun pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 07.00 WIB ketika keluarga Titi sudah melarikan diri, para pelaku kembali menyatroni dan menjarah harta benda pada rumah korban.
"Setelah Subuh selesai kejadian saya sama anak-anak langsung pergi dari rumah. Tapi pas saya pergi, sekira pukul 07.00 WIB itu pelaku datang," kata Titi.
Para pelaku menggasak satu unit sepeda motor, satu unit TV ukuran 24 inch, empat gitar, dan celengan berisi sekitar Rp 3 juta yang ditinggalkan Titi dan keluarganya menyelamatkan diri.
Kala Titi dan keluarganya pergi, pintu rumah memang tidak dalam terkunci karena sebelumnya sudah rusak didobrak paksa pelaku sewaktu melakukan pengeroyokan.
"Saya menyelamatkan diri karena takut dipukul lagi. Saya sama anak semua langsung ngungsi ke rumah anak di Cipinang Lontar (Kecamatan Jatinegara). Habis itu ke Bogor," ujarnya.
Titi menuturkan memilih pindah dari rumah anaknya di kawasan Cipinang Lontar ke Bogor lantaran takut para pelaku yang masih warga Jakarta Timur memburu mereka.
Terlebih para pelaku sempat mengancam tidak bakal berhenti melakukan penganiayaan hingga satu anggota keluarga Titi tewas, hal ini membuat Titi trauma berat.
"Makannya saya baru berani bikin laporan ke Polsek Makasar hari Senin (3/1/2022) malam kemarin. Karena masih trauma, saya menenangkan diri dulu sebelum lapor ke polisi," tuturnya.
Ancam Bunuh Warga
Para pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi turut mengancam warga Jalan Sulawesi, RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Satu warga berinisial M (37), mengatakan para pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang itu mengancam warga agar tidak menolong Titi saat penganiayaan terjadi dan melapor ke polisi.
"Warga diancam agar tidak melapor ke polisi, mengancam akan membunuh kalau melapor. Makannya enggak ada yang berani lapor," kata M di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Ancaman pembunuhan ini membuat warga RW 03 sekitar tempat tinggal Titi tidak berani menolong ketika pengeroyokan terjadi Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Mereka juga tidak berani menghentikan para pelaku saat menggasak satu unit motor, empat gitar, satu unit TV ukuran 24 inch, dan celengan korban berisi uang sekitar Rp 3 juta.
"Cuman anak korban yang masih 10 tahun itu ditolong warga, diumpetin di rumah biar enggak ikut dipukulin. Alhamdulillah anaknya yang masih kecil selamat, enggak luka," ujarnya.
Ramdoni (25), anak Titi yang jadi korban pengeroyokan membenarkan bila saat kejadian warga sekitar tidak berani menolong karena mendapat ancaman dari para pelaku.
Saat sang ayah hendak meminta bantuan sejumlah tetangga menyarankan agar melapor ke polisi, nahas saat kejadian situasi tidak memungkinkan membuat keluarga Titi melapor.
"Ayah saya sempat mau dipukul pelaku, tapi menghindar jadi enggak kena. Cuman luka di kaki waktu menyelamatkan diri. Luka paling parah adik sama ibu saya, sempat diseret," tutur Ramdoni.
Penangkapan Para Pelaku
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar mengamankan tiga pelaku pengeroyokan disertai perampokan terhadap keluarga Titi Suherti.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan ketiga pelaku yang mengeroyok dan merampok keluarga pada Sabtu (1/1/2022) dini hari berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20).
Ketiganya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa (4/1/2022) sore atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.
"Anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku. Memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor berpelat B 6950 EMD berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu TV yang dirampas pelaku dari rumah keluarga Titi.
Sementara untuk celengan berisi uang sekitar Rp3 juta milik keluarga Titi yang dirampas oleh satu pelaku yang lain yang buron namun identitasnya sudah dikantongi penyidik Polsek Makasar.
"Untuk pemicunya awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan (anak Titi) korban. Pelaku enggak terima," ujarnya.
Cekcok antara tersangka berinisial VO dengan kedua anak Titi, Ramdoni (25) dan Marwan (23) berujung pengeroyokan secara membabi buta menggunakan tangan kosong dan sapu.
Budi menuturkan berdasar penyidikan sementara, saat pengeroyokan dan perampokan terjadi para pelaku tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba.
"Satu keluarga, ada satu ayah dan anak AE dan VO), satu (AA) bukan, teman. Masih ada empat tersangka DPO, nanti tim gabungan akan melaknsakan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.
Ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Cipinang Bali, wilayah Kelurahan Cipinang Melayu tanpa ada perlawanan.
"Saat ditangkap pelaku tidak berkutik dan tidak ada kesempatan melawan. Dua ditangkap di depan rumahnya, dan satu di jalan dekat rumahnya," kata Zen di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Pelaku yang memukul, menendang, dan menyeret Titi serta keluarganya tidak berkutik saat diringkus enam anggota Unit Reskrim Polsek Makasar karena mengira dapat lolos dari jerat hukum.
Pasalnya saat menganiaya keluarga Titi, para pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan warga di sekitar lokasi bila mereka melaporkan kasus ke pihak kepolisian.
"Pelaku mengira korban tidak berani melapor sehingga tidak mencoba kabur. Alhamdulillah kurang dari 24 jam sejak korban melapor pelaku kita tangkap. Saya memimpin langsung penangkapan," ujarnya.
Zen menuturkan dalam penangkapan tersebut jajarannya mengamankan tujuh pelaku, tapi empat di antaranya berstatus sebagai saksi karena tidak ikut mengeroyok dan merampok.
AE dan VO yang merupakan ayah anak, serta AA disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 351 KUHP tentang Penganiayaan.