Petinggi Pemprov DKI Absen, Komisi B Semprot Wacana Jalan Berbayar di Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat antara Komisi B dengan Pemprov DKI Jakarta membahas wacana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Seharusnya yang tadinya berbayar digratiskan, bukan yang tadinya tidak berbayar malah suruh berbayar.

Itulah aturan atau negara hadir," bebernya.

Hal senada disampaikan Hasan Basri Umar dari Fraksi NasDem.

"Kalau jalan tol dibangun oleh swasta, wajar itu bayar.

Tapi jalan ini kan dibayar pakai pajak masyarakat, masa kita harus bayar," tuturnya.

Lebih lanjut dia menyebut penerapan jalan berbayar hanya akan memindahkan lokasi kemacetan di Jakarta.

"Itu kan sama saja memindahkan kemacetan ke tempat yang lain. 

Coba kita diskusi dulu agar masyarakat yang bayar pajak tidak merasa dirugikan," kata dia.

Kritikan tak kalah pedas datang dari Manuara Siahaan soal wacana penerapan jalan berbayar.

Terlebih, perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Sri Haryati tak hadir dalam rapat tersebut.

"Kalau seperti ini sikapnya (tak hadir), apalagi ini rapat perdana di 2023, ibu asisten saya kira tidak menunjukan kesungguhan hati dalam proses ini, termasuk kepala biro ekonomi.

Apalagi ini adalah inisiatif dari Pemprov DKI," kritik Maruara.

Diketahui, rencananya akan ada 25 ruas jalan di Jakarta yang akan dikenakan tarif berbayar yakni; 

Jalan Pintu Besar Selatan  

Baca juga: Wacana ERP Kembali Digulirkan Pemprov DKI, Bagaimana Nasib Kebijakan Ganjil Genap? 

Jalan Gajah Mada 

Halaman
123

Berita Terkini