Namun Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kemungkinan ada potensi tersangka baru.
"Ada potensi tersangka baru," kata Hengki, Kamis (19/1/2023).
Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dia hanya mengatakan sejauh ini pihaknya mendapatkan fakta baru soal kematian Angela.
Motif ternyata bukan hanya asmara, Ecky tega melakukan hal itu juga karena ingin menguasai harta pacarnya itu.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News