Kasus Mutilasi di Bekasi

Terungkap 3 Tahun Ecky Simpan Jasad Angela Sejak 2019, Korban Tak Langsung Dimutilasi

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta baru terungkap bahwa M Ecky Listiantho (34) membunuh lalu kemudian menyimpan jasad korbannya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) selama tiga tahun.

Namun Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kemungkinan ada potensi tersangka baru.

Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi M Eky Listiantho (34) di Bekasi (Kolase Warta Kota)

"Ada potensi tersangka baru," kata Hengki, Kamis (19/1/2023).

Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan sejauh ini pihaknya mendapatkan fakta baru soal kematian Angela.

Motif ternyata bukan hanya asmara, Ecky tega melakukan hal itu juga karena ingin menguasai harta pacarnya itu.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini