Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Ungkap Penyebab Kematian, Polisi Gali Makam TKW Siti Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Garut

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga bersama petugas bersiap melakukan ekshumasi makam Siti Fatimah (31), salah satu korban pembunuhan berantai Wowon Erawan dkk, di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa (24/1/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi melakukan penggalian kubur atau ekshumasi makam Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Siti Fatimah (31).

Siti merupakan salah satu dari sembilan korban pembunuhan berantai Wowon Cs.

Siti dibunuh dengan cara dibuang ke laut saat perjalanan di Surabaya, Jawa timur. Jenazahnya kemudian ditemukan warga dan dimakamkan di Garut, Jawa Barat.

Adapun tiga pelaku pembunuhan berantai ini yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

"Iya, pagi ini (ekshumasi makam Siti) di Garut," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi wartawan, Selasa (24/1/2023).

Indrawienny menjelaskan, ekshumasi makam Siti Fatimah dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah korban. Diketahui autopsi jenazah dilakukan kepolisian bertujuan untuk menyelidiki penyebab dan cara kematian seseorang.  

"Untuk kepentingan autopsi," ujar dia.

Baca juga: Kerja Banting Tulang di Arab Selama 5 Tahun, Siti Lalu Dibunuh Wowon CS saat Pulang ke Indonesia

Baca juga: Tiga Anaknya Berprofesi Serupa, Ternyata Duloh Punya Dinasti Jualan Es Cincau di Bantargebang 

Dalam kasus ini Wowon Cs diketahui membunuh sembilan orang, di mana tujuh korban di antaranya masih memiliki hubungan keluarga.

Sedangkan dua korban lainnya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Siti dan Farida.

Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari dua TKW tersebut.

Siti dan Farida tertipu janji manis Wowon Cs yang mengaku memiliki kekuatan supranatural hingga dapat menggandakan uang.

"Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: GEGER, Jasad Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka di Semak-semak Wilayah Rorotan

Namun, Hengki menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka.

"Terkait dana-dana, kita masih mendalami. Ini belum tuntas," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Halaman
123

Berita Terkini