Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Baca juga: VIDEO Terkuak Begini Suara Melengking Wowon Sang Pembunuh Berantai Saat Menjadi Aki Banyu
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyesalan Dede Solehudin, Bertahun-tahun Ditipu Wowon hingga Rela Membunuh dan Minum Kopi Beracun"