Laporan Wartawan TribunJakarta.com Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Satpol PP Jakarta Barat mempunyai cara ampuh agar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, tak berani berjualan di wilayah zona merah.
Satpol PP Jakarta Barat bakal melakukan penindakan dan penyitaan barang dagangan PKL yang membandel berjualan di kawasan Kota Tua.
Anggota Satpol PP Tamansari, Alamsyah mengatakan, pihaknya tidak serta merta melakukan penyitaan.
Ada tiga prosedur yang diterapkan jajaran Satpol PP Jakarta Barat sebelum melakukan penyitaan dagangan PKL.
"Ada tiga langkah, kalau sudah mengulangi lagi dan sempat ditegur itu sudah pasti kita angkut daganganya. Nanti kita bawa ke gudang pusat di Cakung," kata Alamsyah kepada TribunJakarta.
Baca juga: Kawasan Kota Tua Sudah Bebas PKL, Satpol PP Jakbar Sigap Berjaga 24 Jam di Lokasi
Langkah pertama yang dilakukan petugas Satpol PP Jakarta Barat yakni sebelum melakukan penertiban diberikan imbauan terlebih dahulu.
Kemudian, langkah kedua bila PKL masih membandel akan disita barang dagangannya beberapa hari dan diberikan surat perjanjian tak berjualan lagi.
Langkah terakhir bila PKL masih membandel dan mengulangi lagi, maka Satpol PP Jakarta Barat akan langsung melakukan penyitaan secara permanen barang dagangannya.
"Kalau kita cuma imbau doang mereka ga dengerin, harus ada penindakan dulu baru mereka (PKL) takut," ungkapnya.
Baca juga: Ironi Jalur Sepeda di Jakarta jadi Tempat Ngetem hingga Dikuasai PKL, DPRD Minta Pemprov Evaluasi
Lebih lanjut, Alamsyah memastikan bila kawasan Kota Tua saat ini sudah steril dan bersih dari PKL.
"Sekarang ini sudah bersih, sudah lebih dari tiga minggu lalu kawasan Kota Tua sudah rapih. PKL sudah ga ada yang berani (masuk kawasan Kota Tua)," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan untuk PKL berjualan.
Lokbin Kota Intan mampu menampung sebanyak 458 pedagang.
Saat ini, wilayah zona merah di kawasan Kota Tua yang tidak diizinkan PKL berjualan antara lain setelah Flyover Asemka, depan Museum Bank Mandiri, Kali Besar Barat-Timur, Kunir dan Kemukus.
Berikut lokasi zona merah di kawasan Kota Tua
Zona 1: sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba
Zona 2: Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu
Zona 3: Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri
Zona 4: TPO Beos sampai dengan Museum BNI
Zona 5: Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret
Baca juga: Akhir Pekan Jakarta Diguyur Hujan: 11 RT dan 15 Ruas Jalan Tergenang hingga 60 Cm
Zona 6: Jalan Kalibesar Timur
Zona 7: Jalan Kalibesar Timur 5
Zona 8: Jalan Kalibesar Timur 4
Zona 9: Jalan Samping Kiri cafe Batavia
Zona 10: Dasaad NB dan depan gedung Jasindo
Zona 11: Jalan Pos Kota.
Baca artikel menarik lainnya TribunJjakarta.com di Google News