Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Ada Perkosaan, Putri Candrawathi Diyakini Majelis Hakim Hanya Sakit Hati dengan Brigadir J

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo di sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023).

TRIBUNJAKARTA.COM - Majelis Hakim menyakini Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual ataupun pemerkosaan kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Hal tersebut terungkap di sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023).

Mulanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso membeberkan sejumlah point yang menguatkan anggapan Brigadir J tak melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi.

TONTON JUGA

Salah satunya adalah relasi kuasa antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Putri Candrawathi merupakan seorang dokter gigi dan istri dari jenderal bintang dua, sehingga nyari tak mungkin Brigadir J yang hanya seorang pengawal dan lulusan SLTA berani melakukan pelecehan seksual.

Tak cuma itu, mengingat latar belakang Putri Candrawathi, sangat janggal apabila istri Ferdy Sambo itu tidak melakukan visum atau pemeriksaan dokter setelah mendapatkan pelecehan seksual.

Majelis hakim juga menilai seorang korban pelecehan seksual biasanya tidak mau bertemu dengan pelaku.

Namun hal tersebut berbeda dengan Putri Candrawathi.

Baca juga: Mencoba Tegar Hadapi Hasil Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Sebut Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan

Setelah mengaku mendapatkan pelecehan seksual, Putri Candrawathi justru memanggil dan berbincang dengan Brigadir J di dalam kamar.

Majelis hakim kemudian menegaskan dibanding melakukan pelecehan, Brigadir J diduga hanya melakukan suatu perbuatan yang membuat Putri Candrawathi merasa sangat sakit hati.

"Perbuatan tersebut yang menimbulkan sakit hati kepada Putri Candrawathi," ucap Hakim Wahyu Imam Santoso.

"Majelis tidak menemukan adanya pelecehan atau pemerkosaan atau perbuatan lebih dari itu," tegasnya.

Baca juga: Peluk Erat Rosti Simanjuntak, Kakak Brigadir J Nangis di Sidang Vonis Ferdy Sambo: Teringat Almarhum

Mendengar pernyataan Hakim Wahyu Imam Santoso Ferdy Sambo hanya terdiam.

Sementara keluarga Brigadir J yang turut hadir di sidang tersebut, menangis.

Halaman
12

Berita Terkini