Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Keluarga Syok Ferdy Sambo Divonis Mati: Kasihan, Saya Pikir Dipenjara Seumur Hidup atau 20 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri foto)Perwakilan keluarga Ferdy Sambo dan (kanan foto) Ferdy Sambo yang divonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Mereka juga memohon agar Majelis Hakim membebaskannya dari tuntutan.

Terkait pleidoi itu, jaksa juga melayangkan bantahan dalam replik.

Secara garis besar, jaksa menolak pleidoi para terdakwa karena dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan pada Jumat (27/1/2023).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Mengaku Syok: Kan Kasihan Sekali, Tidak Harus Hukuman Mati!, 

Berita Terkini