Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Emak-Emak Eliezer's Angels Sampai Rela Puasa 7 Hari, Girang Bukan Main Bharada E Divonis 1,5 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan emak-emak yang mengatasnamakan Eliezer's Angels bersorak saat Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan.

JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bharada E dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," ujar JPU.

Berita Terkini