TRIBUNJAKARTA.COM - Rynecke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan keinginan putranya setelah divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Menurut Rynecke, putranya ingin tetap berkarier di Kepolisian, tak ada niat untuk mundur.
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E telah divonis satu tahun enam bulan oleh hakim.
Menurut Rynecke, Richard Eliezer masih ingin melanjutkan cita-citanya di institusi Polri sebagai anggota Brimob.
Sebab, Rynecke menyebut, perjuangan putranya saat hendak menjadi Brimob sangat luar biasa.
Baca juga: Bandingkan Vonis Ferdy Sambo dengan Bharada E, Farhat Abbas Geram: Yang Bunuh Dihukum Ringan
"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa," ujarnya.
"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," imbuhnya.
"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.
Rynecke menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.
"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Rynecke mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung anaknya.
"Kami dari keluarga dan orangtua menyampaikan banyak terima kasih," ungkapnya.
Baca juga: Tangis Getir Ibunda Brigadir J Dengar Vonis Ringan Bharada E: Singgung Timah Panas hingga Tobat
Termasuk kepada masyarakat, majelis hakim, dan pihak kuasa hukum.
Sebelumnya, Richard Eliezer juga menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya.
Richard Eliezer berharap, masih bisa melanjutkan kariernya sebagai anggota Brimob.