Setelah hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Bharada E, terlihat Rosti Simanjuntak sempat menangis.
Di samping sang suami, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak memandangi foto sang putra seraya mengusap-usap.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, semua keinginan keluarga sudah dikabulkan untuk para terdakwa pembunuhan Brigadir J, termasuk keinginan Bharada E dihukum ringan.
"Pesan kita kepada para pendukung Bharada E, apa yang kita inginkan sudah tercapati, jadi kita harus tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah itu, Rosti Simanjuntak sempat memberikan pesan khusus kepada Bharada E.
Sambil menangis tersedu, Rosti Simanjuntak berharap Bharada E benar-benar bertobat atas apa yang telah dilakukannya.
"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim majelis hakim sebagai panjang tangan Tuhan dan vonis telah memberikan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"
"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, bener-bener bertobat jangan hanya disaat terdesak ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya,"
"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga. Walaupun Eliezer hujani anakku dengan peluru yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada hakim kami keluarga menerima," kata Rosti Simanjuntak menangis keras.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News