Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Petinggi GP Ansor Maafkan Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putranya, Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina mengaku telah memaafkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya anaknya David (17).

TRIBUNJAKARTA.COM - Petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina mengaku telah memaafkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya anaknya David (17).

Sekedar informasi David dianiaya Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo, David dikabarkan tak sadarkan diri.

TONTON JUGA

Jonathan Latumahina mengatakan keluarga Mario Dandy Satriyo sempat mendatanginya.

Keluarga Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada Jonathan terkait penganiayaan yang menimpa David.

Ia lalu mengaku sudah memaafkan Mario Dandy Satriyo.

Namun proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kantor Pajak Masih Terbaring Koma, Kapolres Jaksel Sampai Prihatin

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir

Kita punya tanggung jawab masing, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulis Jonathan.

Dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.

Mario kerap memperlihatkan kendaraan mewahnya di media sosial. (Istimewa)

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor hingga Koma: Darah Mendidih Gegara Aduan Pacar

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai.

Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan.

Jonathan kemudian mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang sudah mendoakan David.

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.

Diwartakan sebelumnya Dikutip David dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

Baca juga: Bawa Mobil Mewah Jeep Rubicon, Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel yang Aniaya Pemuda Pakai Pelat Palsu

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.

David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

David putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya dengan sadis oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) ternyata bukan remaja biasa. Hal tersebut diungkapkan oleh Mohamad Guntur Romli. (Tangkapan layar di Twitter)

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor hingga Koma: Darah Mendidih Gegara Aduan Pacar

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Mario dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (22/2/2023).

Mario mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol ke belakang.

Tersangka terlihat tenang ketika dihadirkan ke publik, meski sesekali menundukkan wajahnya.

Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini