Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Bawa Mobil Mewah Jeep Rubicon, Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel yang Aniaya Pemuda Pakai Pelat Palsu

Jeep Rubicon itu digunakan Mario saat mendatangi korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ary Syam Indradi memperlihatkan pelat mobil Jeep Rubicon nomor B 120 DEN yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) adalah palsu. Pelat nomor itu dipasang tersangka anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) saat menganiaya pemuda bernama David beberapa hari lalu. Pelat nomor asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David ternyata pasang pelat nomor palsu di Jeep Rubicon hitam miliknya.

Jeep Rubicon itu jadi barang bukti saat digunakan Mario mendatangi dan menganiaya David di sekitar rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Mario memasang pelat palsu dengan nomor B 120 DEN.

"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini (B 120 DEN), kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas," ucap Ade Ary saat rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023).

Ia menegaskan, "Nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya (palsu)."

Sementara itu, lanjut Ade, penyidik telah mengamankan pelat asli dari mobil Jeep Rubicon yang dikendarai David dengan nomor B 2571 PBP.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga nopol ini lah yang sesuai dengan fisik mobil ini, sesuai dengan STNK yang ada," ungkap dia.

Baca juga: Gaya Selangit Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Kehidupannya Mewah

Hingga Rabu (22/2/2023) siang, David masih terbaring koma di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

"Dicek terakhir jam 11.50 oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau," beber Ade Ary.

Ade Ary menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dialami dan kondisi korban saat ini.

"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," ujar dia.

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved