Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Bawa Mobil Mewah Jeep Rubicon, Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel yang Aniaya Pemuda Pakai Pelat Palsu
Jeep Rubicon itu digunakan Mario saat mendatangi korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David ternyata pasang pelat nomor palsu di Jeep Rubicon hitam miliknya.
Jeep Rubicon itu jadi barang bukti saat digunakan Mario mendatangi dan menganiaya David di sekitar rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Mario memasang pelat palsu dengan nomor B 120 DEN.
"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini (B 120 DEN), kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas," ucap Ade Ary saat rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023).
Ia menegaskan, "Nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya (palsu)."
Sementara itu, lanjut Ade, penyidik telah mengamankan pelat asli dari mobil Jeep Rubicon yang dikendarai David dengan nomor B 2571 PBP.
"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga nopol ini lah yang sesuai dengan fisik mobil ini, sesuai dengan STNK yang ada," ungkap dia.
Baca juga: Gaya Selangit Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Kehidupannya Mewah
Hingga Rabu (22/2/2023) siang, David masih terbaring koma di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
"Dicek terakhir jam 11.50 oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau," beber Ade Ary.
Ade Ary menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dialami dan kondisi korban saat ini.
"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," ujar dia.
Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.