Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Sorakan Warga Ledek Wowon Cs Tukang Cincau Hingga Manusia Dajjal Saat Rekonstruksi di Bekasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wowon Cs saat dihadirkan saat rekonstruksi di TKP Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (1/3/2023).

Serial Killer Bertajuk Supranatural

Rekonstruksi kasus Wowon CS di TKP rumah kontrakan Ciketing Udik, Bantargebang, Kita Bekasi, Rabu (1/3/2023). (2) (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus pembunuhan di Bekasi merupakan serial killer atau berantai.

Sebelum menghabisi nyawa satu keluarga di Bekasi, Wowon dkk telah membunuh enam orang lainnya.

"Totalnya ada sembilan korban. Mudah-mudahan cuma sembilan, tidak ada korban lain," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).

Fadil menjelaskan, tersangka tega menghabisi keluarganya sendiri karena dianggap berbahaya sehingga perlu dihilangkan.

"Para pelaku ini melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan, ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini melakukan tindak pidana lain," ucap Fadil.

Baca juga: Wowon Cs Siap-siap Disidang, Polda Metro Jaya Tengah Lengkapi Berkas Perkara Termasuk Hasil Forensik

Wowon alias Aki merupakan kaki tangan tersangka Duloh, dia dikenal sebagai orang sakti yang membuka praktek di kediamannya Cianjur.

"Duloh merasa dirinya mampu meningkatkan kekayaan dengan janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," jelasnya.

Peran Wowon atau Aki mencari mangsa, mengajak korban datang ke rumah Duloh dengan menyerahkan harta bendanya.

Pada saat harta benda telah dikuasai, Duloh akan menghabisi nyawa pasiennya dengan cara diracun lalu jasadnya dikubur.

"Jadi perjuangan perjalanan pembunuhan diawali penipuan janji dan motif hidup sukses, setelah korban menyerahkan harta bendanya lalu para korban dihilangkan," jelas Fadil.

Kejahatan ini rupanya diketahui korban Ai Maemunah dan dua orang putranya, mereka dianggap berbahaya khawatir membocorkan perbuatan keji yang telah dilakukan.

"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tegasnya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Berita Terkini