Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan merawat 24 pasien korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Direktur RSPP dr Theryoto mengatakan, pihaknya melakukan tiga langkah dalam mengobati para korban kebakaran.
Langkah pertama, tim dokter memastikan agar pasien tidak mengalami infeksi akibat luka bakar yang diderita.
"Untuk pemberian pengobatan yang kami berikan adalah, satu, kami yang pasti merawat lukanya agak lukanya tidak terinfeksi," kata Theryoto kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Kedua, jelas Theryoto, tim dokter juga melakukan operasi kepada pasien dengan kondisi tertentu.
"Kalau misalnya ada jaringan-jaringan yang mati ya kan, segera kami lakukan tindakan operasi untuk membersihkan semua jaringan yang mati," terang dia.
Baca juga: Kondisi Sudah Hangus, Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Diidentifikasi Melalui DNA dan Gigi
Selain itu, makanan dan cairan yang masuk ke tubuh pasien korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini juga dalam pengawasan tim dokter RSPP.
Menurutnya, tim dokter dapat segera mengetahui saat pasien mengalami keluhan yang disebabkan karena makanan dan cairan.
"Ketiga, jelas kami akan memperhatikan indeks daripada pasiennya. Entah itu makanannya, maupun cairannya, maupun yang keluar. Jadi itu semua dalam pemantauan dokter. Kalau seandainya ada masalah atau keluhan dari cairan tubuh akan segera diketahui," ungkap Theryoto.
Sementara itu, polisi masih mengidentifikasi dampak kerusakan yang ditimbulkan dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Baca juga: Terkuak Cerita di Balik Jasad Ibu Peluk Anak Bujangnya saat Depo Pertamina Plumpang Terbakar
Tim Inafis dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Melalukan identifikasi dari Inafis kemudian melihat kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian (kebakaran) tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (5/3/2023)
Dengan mengidentifikasi dampak kerusakan, jelas Trunoyudo, polisi dapat menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dan kesengajaan dalam peristiwa kebakaran ini.
"Sehingga dalam proses penyelidikan ini bisa melihat apakah ada kelalaian, kesengajaan, apakah juga karena bencana alam," terang dia.