Menurut Komarudin, pelaku menusuk korban sebanyak empat kali.
Baca juga: Pengakuan Pedagang Starling yang Tusuk Satpol PP di Bundaran HI, Pemicunya Termos Pelaku Pecah
Satu di bagian perut, dua di bagian dada dan satu di punggung belakang.
"Korban atas nama Slamet Riyadi Siregar alias Ucok meninggal dunia," ucap Komarudin.
Komarudin melanjutkan, usai melakukan aksinya itu pelaku lantas kabur melarikan diri menggunakan angkot menuju Roxy.
Namun, ia berganti kendaraan agar lebih cepat menggunakan ojek ke arah Cengkareng.
"Karena identitas tersangka yang diketahui oleh para saksi, tim langsung melakukan pengejaran. Sekira lima jam kemudian, tim berhasil mengamankan tersangka di kediamannya atau di sekitar kediaman keluarganya yang ada di Cengkareng," ucapnya.
Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 340 subsider pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (m40)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Penikaman Jukir Hingga Tewas di Pasar Tasik Cideng Ditangkap, Motifnya Berebut Lahan Parkir,