Melihat ancaman tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Setelah ditembak pun, pelaku masih mencoba untuk membacok kaki anggota polisi.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi," ujar Dwi Rio, dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).
"Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami," katanya.
Untuk korban, ibunda pelaku sempat dilarikan ke RSUD Sungai Lilin.
Tetapi koban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
"Ayahnya Misbahul Munir yang saat itu tengah berusaha menolong istrinya juga bersimbah darah di dalam masjid. Munir pun mengalami luka bacokan dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya tersebut,"jelasnya.
Motif pelaku
Dalam kejadian ini, polisi mengungkap motif pelaku hingga membunuh ibu dan menyerang ayah kandungnya.
Pelaku melakukan hal tersbut karena kesal dan sakit hati terhadap orang tuanya.
Ia kesal, kitabnya dibakar oleh ayahnya.
Sebelum kejadian berdarah itu, pelaku juga sempat mengamuk dan mengancam untuk membunuh orang tuanya, tetapi gagal.
"Menurut keterangan pelaku usai dilakukan perawatan, barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya," ungkapnya.
"Keterangan tersebut berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari, pelaku juga sempat mondok beberapa tahun," sambungnya.