TRIBUNJAKARTA.COM - Muksin seorang pria berusia 36 tahun asal Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Siti Fathona (56).
Saat kejadian, korban sedang membaca Al Quran di masjid.
Korban tiba-tiba ditikam oleh anaknya sendiri hingga tewas.
Baca juga: Terkuak Ucapan Kuat Maruf Sesaat Usai Divonis 15 Tahun Penjara, Kekeh Tidak Membunuh Brigadir J
Bahkan, suami korban yang berada di masjid juga turut diserang oleh pelaku.
Misbahul Munir (60) sempat disabet oleh senjata tajam oleh anaknya setelah menghabisi nyawa ibunya.
Beruntung, nyawa sang ayah masih terselamatkan.
Kini, pelaku sudah diamanka oleh pihak kepolisian.
Kronologi
Pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah pelaksanaan salat tarawih di Masjid Baiturrahman, korban sedang mengaji di dalam masjid.
Lalu, tiba-tiba anaknya masuk ke masjid dengan membawa senjata tajam pedang.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusukan pedangnya ke bagian pinggang kanan hingga tembus ke pinggang kiri korban.
Korban pun sempat berteriak histeris dan meminta pertolongan.
Tetapi nyawa korban tidak terselamatkan, korban tewas di tempat.
Melihat korban bersimbah darah sang suami yang juga ayah pelaku pun mendapatkan serangan dari anaknya.