TRIBUNJAKARTA.COM - Artis inisial R lama disebut-sebut terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Kini, ciri artis R tersebut diungkap ke publik oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Seperti diketahui, Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan sangkaan menerima gratifikasi.
TONTON JUGA
Ciri artis inisial R itu disebutkan sangat dikenal dan tinggal di Jakarta.
Iskandar sudah melaporkan artis R tersebut ke KPK.
"Orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW).
Baca juga: Setelah Mario Dandy Tersangka Penganiayaan, Kini Rafael Alun Ditetapkan Tersangka Gratifikasi
Iskandar Sitorus mengingatkan banyak sosok yang selama ini terlihat terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.
Hal itu patut diwaspadai oleh masyarakat.
"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," ucapnya.
Lalu KPK menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan pencucian uang.
“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.
Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.
Baca juga: Rafael Alun dan Istrinya Muncul di KPK, Tak Jawab saat Ditanya Sudahkah Jenguk Mario Dandy di Bui
“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” ujar Ali.