Kartu Prakerja

Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, Simak Cara Cek Lolos atau Tidak

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Notifikasi buat mereka jika lolos seleksi gelombang untuk Kartu Prakerja.

Pelaksana Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang dinyatakan lolos.

Pemberitahuan SMS ini dikirimkan ke nomor telepon yang digunakan saat membuat akun.

Untuk itu pastikan nomor yang Anda masukkan ketika mendaftar telah benar dan masih aktif.

Baca juga: Begini Cara Mengatasi Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja

SMS diberikan saat tanggal pengumuman seleksi masing-masing gelombang.

Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada. Namun, jika tidak lolos, jangan berkecil hati.

Kamu bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya.

"Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya," tulis situs tersebut.

Baca juga: Ingin Ganti Nomor Rekening atau E-Wallet di Akun Kartu Prakerja? Begini Cara Menghubungkannya

Adapun syarat bagi pendaftar program Kartu Prakerja antara lain WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat selanjutnya, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19, bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

TONTON JUGA:

Kemudian, calon peserta harus mendaftarkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 4,2 juta dengan rincian: 

  • Biaya pelatihan Rp 3.500.000
  • Insentif pascapelaatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali)
  • Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei).

Baca juga: Alamat KTP Dibilang Salah saat Daftar Kartu Prakerja, Ini Solusi dan 3 Hal yang Harus Diperhatikan

Demi pemerataan penyaluran, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang).

Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui platform digital.

Beberapa di antaranya platform Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Tokopedia, Bukalapak, Karier.mu, Pintaria, Mau Belajar, dan Pijar.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Berita Terkini