Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Terulang kembali tersebarnya surat edaran dari salah satu organisasi masyarakat alias ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 H.
Sepucuk surat edaran tersebut diunggah di media sosial Twitter oleh akun @Andycioe.
Akun tersebut memberi keterangan foto 'dapet surat cinta'.
Jelas terlihat pada bagian kop surat tertera nama ormas yang meminta sumbangan THR.
Yakni dari Forum Betawi Rempug Macan Kumbang G. 0323 lengkap dengan alamatnya dikawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Tegas! Polda Metro Jaya Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Surat cinta tersebut ditujukan kepada para pemimpin perusahaan di Tangerang.
Dalam kolom isi surat tertulis 'Partisipasi Sinergi Hari Raya Idul Fitri 1444 H'.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Tangerang pun meminta kepada seluruh pihak yang merasa terancam dan tertekan akan tindakan Ormas soal THR bisa melapor.
Terlebih, apa bila disusul dengan aksi pengancaman.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolresta Tangerang," tegas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Kamis (6/4/2023).
Lanjut dia, jika ada warga atau perusahaan yang merasa dipaksa untuk memberikan sumbangan atau THR dipersilahkan untuk melapor.
Sehingga, pihaknya tidak akan segan menindak secara tegas para oknum yang melakukan aksi pemerasan tersebut.
"Siapapun yang meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Sigit.