Trunoyudo mengatakan atas dasar itu, pemilik akun dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi atas unggahan tersebut.
Trunoyudo menyebut saat ini kasus penyebaran hoaks ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Proses ini masih melakukan pendalaman, tahapnya masih di penyelidikan dan sudah kami dapatkan dalam penelusuran apa yang kami dapatkan sudah kami sampaikan," ungkapnya. (Tribunnews/WartaKotalive.com)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News