Dipanggil Polisi, Pria asal Makassar yang Sebar Konten Hoaks Aset Mahfud MD Disita KPK Minta Maaf

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Anwar (kiri), pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipanggil Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks tentang Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) terkait unggahan video berjudul 'Geger! semua aset mahfud MD disita KPK', di akun Facebooknya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Muhammad Anwar, seorang pria yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantaran dugaan mengunggah informasi bohong alias hoaks tentang Menko Polhukam Mahfud MD di akun media sosial Facebooknya.

Adapun konten tersebut berupa video yang berjudul 'Geger! semua aset mahfud MD disita KPK'.

Anwar pun harus terbang jauh dari kota asalnya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan klarifikasi tindakannya itu di Polda Metro Jaya pada Selasa (11/4/2023).

Saat proses klarifikasi di kepolisian, Anwar mengaku tidak tahu jika narasi dalam video tentang Mahfud MD yang diunggahnya adalah bohong atau hoaks.

Lantas, ia pun menyampaikan permintaan maaf terkhusus kepada Mahfud MD.

"Kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD atas kelalaian saya dan kami juga minta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dibeking Satgas Garang Berisi Polri hingga BIN, Mahfud MD Siap Hadapi DPR Hari Ini Soal Rp 349 T

Anwar mengaku hanya mendapat video dengan narasi itu, lalu ia unggah di akun media sosial.

Ia kembali meminta maaf kepada Mahfud MD selaku Menkopolhukam atas unggahannya.

Anwar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai seperti ini, kita harus pertimbangkan betul, tahu berita itu benar atau tidak baru kita upload," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Geleng Kepala, Ketua Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihak Ditreskrimsus masih menyelidiki unggahan video berjudul 'Geger! semua aset mahfud MD disita KPK' ini.

Namun, dapat dipastikan informasi dalam konten video tersebut adalah tidak benar.

"Ketidakbenarannya ini adalah bagaimana diberitakan tentang adanya ketidakbenaran suatu pejabat negara dengan kalimat kata-kata yang diunggah pada akun Youtube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Trunoyudo, diketahui identitas pemilik akun Facebook itu yakni seorang pria bernama Muhammad Anwar yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp 349 T

Halaman
12

Berita Terkini