Sekuriti Mobil Tusuk Rekan Soal THR

Ribut soal THR, Sekuriti yang Ditikam Rekan Sendiri di Bursa Mobil Kelapa Gading Alami 8 Luka Tusuk

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Mawardin (36), sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading yang ditusuk rekan sesama sekuriti, Suwandi (39), gegara masalah THR.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Ribut dipicu masalah pembagian uang THR (Tunjangan Hari Raya) antara sesama sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading berujung peristiwa penusukan.

Korban, sekuriti bernama Mawardin (36) sampai harus menderita delapan luka tusuk akibat tikaman pisau rekan kerjanya, Suwandi (39).

Akibat penusukan pada Rabu (3/5/2023) malam itu, korban akhirnya dilarikan ke RS Gading Pluit dengan kondisi tubuh berlumuran darah.

"Korban kurang lebih menderita delapan atau sembilan lubang (luka tusuk)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Sekuriti Penusuk Rekan Gegara THR Ditangkap saat Mau Kabur ke Luar Pulau Lewat Merak

Vokky mengatakan, pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau yang sehari-hari dibawanya.

Delapan tusukan yang dilakukan Suwandi bersarang ke bagian tangan, ketiak, hingga perut Mawardin.

"Luka korban itu di bagian tangan, ketiak, dan perut. Itu pelaku menusuk menggunakan pisaunya sendiri," jelas Vokky.

Baca juga: Ditolak Wanita Idaman Satu Kantor, Pria di Tangerang Habisi Nyawa Sendiri

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi sadar.

Sekuriti yang jadi korban penusukan rekan kerjanya itu masih bisa diajak berbicara dan sudah menjalani proses operasi.

Sementara itu, pelaku Suwandi ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian.

Yang bersangkutan ditangkap di Tangerang saat melarikan diri ke rumah kerabatnya bersama sang istri sebelum melanjutkan pelarian lewat Merak.

"Pelaku sekuriti ini diamankan, informasinya abis melarikan diri bersama istri dan kami amankan saat di kediaman famili pelaku," jelas Vokky.

Suwandi, sekuriti penusuk rekannya sendiri di Bursa Mobil Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan kepolisian. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Suwandi kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan ditetapkan tersangka.

Yang bersangkutan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Halaman
12

Berita Terkini