Viral di Medsos

Bos Pabrik di Cikarang Marah Jika Ajakan Kencannya Ditolak, Sudah Ada Karyawati yang Diputus Kontrak

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelakuan bos pabrik di Cikarang yang kerap ngajak jalan alias kencan karyawati untuk perpanjang kontrak ternyata sudah jadi rahasia umum bagi para pekerjanya.

Laporan dilayangkan AD pada Sabtu (6/5/2023), dia didampingi kuasa hukum dan beberapa tokoh di Bekasi.

Alin Kosasih kuasa hukum korban mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

"Dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik, undang-undang nomor 12 tahun 2022 dan KUHP 3355 tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Alin, Minggu (7/5/2023).

Terlapor merupakan pria berinisial B, statusnya saat ini sebagai manajer di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Ilustrasi. (Tribun Manado)

"Untuk jabatannya manajer statusnya masih aktif," jelas dia.

Adapun untuk bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor dengan korban yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.

"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," tegas dia.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini