TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mendukung kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) para murid yang nekat merokok.
Langkah tegas Heru terhadap mereka yang ketahuan sudah belajar merokok dinilai sudah tepat.
“Ini langkah awal yang tepat. Sudah dibantu KJP, tapi malah dipakai beli rokok, ini kan nggak bener," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Minggu (7/5/2023).
Menurut Tigor, tak jarang dirinya melihat siswa SD hingga SMP nongkrong sambil merokok.
Situasi ini dinilai memprihatinkan dan bukti rokok sangat mudah diakses oleh anak-anak di Jakarta.
Baca juga: Pasien Ginjal RSUD Pasar Minggu Relakan Cincin Dipotong Petugas Damkar Meski Bernilai Sentimental
Lanjut Tigor, orangtua dan guru harus memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Jangan sampai mereka salah pergaulan. Awalnya, coba-coba merokok, lalu terjerumus narkoba dan tindak kejahatan lainnya."
"Anak-anak akan menjadi generasi penerus Indonesia emas 2045. Bagaimana kita mendapatkan generasi yang sehat, jika dari kecil sudah merokok,” ujarnya.
Baca juga: 2 Syarat Heru Budi untuk Perantau yang Mau Ngadu Nasib ke Jakarta Dinilai Pengamat Sudah Ideal
Diketahui, KJP merupakan program di mana setiap siswa mendapatkan bantuan biaya untuk pendidikan.
Seperti besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 misalnya, besaran dana yang didapat yaitu :
1. SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
3. SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.
4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan.