Cara Mengajukan Akun PPDB Madrasah DKI 2023 untuk Jenjang MIN, MTsN dan MAN, Batas Akhir 31 Mei 2023

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa madrasah. Simak cara mengajukan akun PPDB Madrasah DKI 2023

9. Setelah melakukan pengajuan akun CPDB menunggu berkas ajuan diverifikasi oleh Admin PPDB

Verifikasi PPDB Madrasah DKI 2023

1. Setelah CPDB selesai mencetak bukti pengajuan akun kemudian melakukan aktivasi akun

Baca juga: Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SMA, Mulai dari Pengajuan Akun hingga Aktivasi Token

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token

3. Menganti PIN/Token dengan password setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran

Ilustrasi PPDB (Freepik)

Registrasi PPDB Madrasah DKI 2023

1. CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password

2. CPDB mendaftar memilih Jalur Pendaftaran dan Madrasah tujuan CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran

Lapor Diri PPDB Madrasah DKI 2023

1. CPDB yang dinyatakan diterima pada Madrasah tujuan wajib melakukan Lapor Diri Online dengan jadwal yang sudah ditentukan

2. CPDB yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir

3. CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password kemudian Klik Lapor Diri

4. CPDB mencetak tanda bukti Lapor Diri Online

Informasi mengenai PPDB DKI jenjang madrasah dapat diikuti di laman https://ppdb-madrasahdki.com/.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Berita Terkini