Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polisi mengamankan sebilah celurit dari kasus pembacokan yang terjadi di depan GOR Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (13/5/2023) silam.
Celurit yang sudah karatan dengan gagang berwarna emas itu merupakan senjata tajam yang digunakan kedua tersangka SIP (19) dan MIS (19) untuk membacok korbannya AS (19).
"Kami mengamankan sebilah celurit dari penangkapan kedua pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana di kantornya, Jumat (19/5/2023).
Celurit karatan bergagang emas dengan panjang hampir satu meter itu diamankan polisi dari tempat persembunyian kedua tersangka di Cisauk, Tangerang, Banten.
SIP dan MIS kabur ke Banten untuk bersembunyi dari kejaran polisi di rumah teman mereka di sana.
Pada tanggal 16 Mei 2023 atau tiga hari setelah pembacokan, polisi akhirnya menangkap kedua pemuda itu.
"Untuk tempat persembunyiannya, kebetulan itu adalah salah satu rumah dari teman pelaku," ucap Gustiyana.
Baca juga: Ternyata Tawuran Pemuda Bawa Celurit Sering di Marunda, Warga Resah: Ada yang Pernah Kena Bacok
Gustiyana mengatakan, pembacokan ini bermula saat sejoli N dan AS sedang memadu kasih di depan GOR Pademangan.
Pembacokan ini dilandasi kecemburuan SIP melihat mantan pacarnya N (19) yang belakangan ini sering jalan bareng korban AS.
Memasuki pukul 23.30 WIB Sabtu malam lalu, kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba datang ke hadapan korban.
Mereka datang sambil menenteng celurit dan mencoba mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban AS.
"Di sini SIP merasa tidak senang karena korban memiliki kedekatan dengan N," kata Gustiyana.
"Kemudian SIP mengeluarkan celurit, ingin membacok korban, akan tetapi tidak kena. Kemudian celurit yang dipegang SIP terlepas," sambung Gustiyana.
Celurit bergagang emas yang terlepas dari genggaman SIP lantas diambil tersangka MIS.