Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Kasus Ruko di Pluit Makan Got Jadi panjang, PDIP Minta KPK Turun: Anies atau Ahok Tanggungjawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahok berbeda cara menyikapi ancaman interpelasi DPRD DKI Jakarta itu

Gilbert pun meminta Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Kejaksaan hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun tangan menginvestigasi hal tersebut.

Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak di Komisi B, DPRD DKI, Senin (3/2/2020) ((KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI))

Menurutnya, siapapun gubernur yang terlibat dalam pelepasan aset di Pluit ini, entah itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maupun Anies Baswedan harus bertanggung jawab.

"Sebaiknya KPK, Kejaksaan, dan BPKP turun dan ikut memeriksa hal ini.

Siapa pun Gubernur dan Dirut Jakpro yang terlibat patut diperiksa," kata dia. 

Pantauan di Lokasi

Sementara itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meminta para pemilik ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan di RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka yang melanggar.

Puluhan pemilik ruko diberikan tenggat waktu pembongkaran secara mandiri selama empat hari, sejak Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) besok.

Meski sudah diberikan batas waktu hingga besok, hingga Senin (22/5/2023) hari ini belum ada perubahan signifikan di lokasi.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pada Senin sore, masih banyak ruko penyerobot bahu jalan yang belum dibongkar pemiliknya.

Kondisi puluhan ruko pelanggar aturan itu secara garis besar masih seperti sedia kala, terutama di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan.

Baca juga: Naik Motor Cengtri, Pemuda yang Tak Pakai Helm Ditilang Polantas di Tanah Abang

Terbaru, pekerjaan pembongkaran mandiri hanya dilakukan di dua ruko, masing-masing di Z4 Utara dan Z8 Selatan.

Salah seorang pedagang di dekat lokasi mengatakan, pembongkaran ruko secara mandiri memang benar sudah dilakukan salah satu pemiliknya di Z4 Utara.

Ruko yang dimaksud ialah HS Cafe & Lounge yang merupakan tempat usaha dari pria bernama F.

Baca juga: Viral Warga Net Kesal Warna Uang Rp 2 Ribu Sama dengan Rp 50 Ribu: Banyak Pedagang Tertipu

Untuk diketahui, F ialah pemilik ruko yang sempat adu mulut dengan Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya pada 10 Mei silam.

"Tadi pagi saya ngelihat sudah dikerjakan itu (pembongkaran)," ucap pedagang tersebut kepada TribunJakarta.com di lokasi.

Halaman
123

Berita Terkini