Apalagi, Riang telah berjasa menegakkan aturan yang sudah dilanggar beberapa tahun terakhir ini.
“RT merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan,” ucapnya.
“Serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah,” tambahnya menjelaskan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News