Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Riang Prasetya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluarkan surat terbuka berisi risalah damai terkait polemik ruko penyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayahnya.
Risalah damai ini Riang sampaikan lewat video yang diunggah di akun YouTube pribadinya.
"Izinkan saya pada hari ini, Rabu (31/5/2023), kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan bahwa saya membuat surat terbuka supaya diketahui oleh para netizen, para ketua RT di seluruh Indonesia bahwa pada hari ini saya mencoba untuk melakukan satu risalah untuk perdamaian," ucap Riang seperti dilihat TribunJakarta.com, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Dulu Banjir Pujian, Ketua RT Riang Prasetya Kini Panen Kecaman Gegara Ungkit Soal Pribumi
Riang mengutarakan surat terbuka ini kepada para pemilik, penyewa, dan penghuni ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit.
Ada delapan poin yang ia sampaikan, terutama imbauan untuk tidak membuat polemik ini menjadi bola liar.
Ia juga meminta para pemilik ruko untuk ikut aturan supaya mengindahkan perintah Pemprov DKI Jakarta terkait penertiban area tempat usaha yang melanggar.
Berikut keterangan lengkap Riang Prasetya hasil transkripsi dari video di akun YouTube-nya:
Pertama saya mungkin mau menyapa seluruh netizen di Indonesia, terima kasih atas segala support, terima kasih atas segala perhatian dan pada kesempatan ini saya juga mengucapkan salam kepada seluruh ketua RT di Indonesia.
Izinkan saya pada hari ini, Rabu (31/5/2023), kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan bahwa saya membuat surat terbuka supaya diketahui oleh para netizen, para ketua RT di seluruh Indonesia bahwa pada hari ini saya mencoba untuk melakukan satu risalah untuk perdamaian, sehingga saya membuat surat terbuka kepada dukungan pemilik ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan serta seluruh warga saya di lingkungan RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit.
Kepada yang terhormat para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit di tempat.
Jakarta, 31 Mei 2023. Hal surat terbuka.
Dengan hormat, pada hari ini saya Riang Prasetya selaku ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit menyampaikan kepada seluruh pemilik, penghuni ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan hal-hal sebagai berikut.
1. Bahwa polemik yang terjadi di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan saya berharap tidak menjadi bola liar.
2. Tindakan penertiban yang sudah dilakukan pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis atau Rekomtek yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan Tingkat Kota Jakarta Utara. Sehingga pihak terkait dengan pelanggaran penyerobotan area prasarana umum dapat melaksanakan tugasnya.