Pemilu 2024

Partai Buruh Mencak-mencak, Ikut Sentil Parpol Perekrut Artis Gegara ulah DPR Berani Ancam MK

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Sebelumnya, delapan fraksi DPR RI kembali mendesak MK untuk tetap memutuskan sistem Pemilu proposional terbuka atau coblos calon anggota legislatif (caleg) di 2024.

    

Kondisi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan.

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Memalukan Partai Buruh Semprot Sikap Anggota DPR yang Ancam MK Perihal Sistem Pemilu

Habiburokhman berkelakar DPR akan menggunakan kewenangan budgeting untuk mengevaluasi anggaran MK jika lembaga itu memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

  

Berita Terkini