Sebelumnya, delapan fraksi DPR RI kembali mendesak MK untuk tetap memutuskan sistem Pemilu proposional terbuka atau coblos calon anggota legislatif (caleg) di 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan.
"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Memalukan Partai Buruh Semprot Sikap Anggota DPR yang Ancam MK Perihal Sistem Pemilu
Habiburokhman berkelakar DPR akan menggunakan kewenangan budgeting untuk mengevaluasi anggaran MK jika lembaga itu memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News