Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kos-kosan milik Rafael Alun Trisambodo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihuni oleh Jaksa hingga polisi.
Hal itu diungkapkan warga sekitar kos-kosan tersebut bernama Endit.
Adapun rumah indekos tersebut berlokasi di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kos-kosan itu disita KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
"(Penghuni kos) ada dari Kejaksaan, ada yang polisi. Jadi campur-campur sih, kadang mobil Provosnya juga di sini, sudah enggak heran kita kan," kata Endit saat diwawancarai di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Endit menuturkan, salah satu mobil yang terparkir di depan kos-kosan diduga merupakan milik jaksa.
"Bisa jadi, kita nggak terlalu memahami, kadang banyak ke sini kalau lagi mampir banyak orang, kadang nggak ada," ucap dia.
Baca juga: Penjaga Kontrakan Rafael Alun Sempat Diinterogasi KPK: Saya Enggak Punya Rekening
Ia menyebut hingga kini kos-kosan itu masih ditempati sejumlah penghuni meski telah disita oleh KPK.
"Masih (dihuni), ada yang sebagian sudah ke luar," kata Endit.
Namun, Endit mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penghuni indekos yang masih bertahan.
"Kalau masalah itu (jumlah penghuni kos) saya kurang tahu ya, ada yang ke luar atau yang masuk kita nggak tahu ya," ujar dia.
Baca juga: Teman Tongkrongan Ungkap Sikap Viky Siswa SMA yang Viral, Sebut Kebanyakan Main Game Sambil Merokok
Beberapa orang yang diduga penghuni secara bergantian keluar masuk kos-kosan milik ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
Beberapa di antaranya adalah dua pria yang berboncengan motor gede (moge). Namun mereka menolak diwawancarai.
Rumah indekos milik Rafael Alun memiliki bangunan dua lantai.