Bisa Sambil Rebahan, Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan muka aplikasi MobileJKN. Simak cara mengubah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN, bisa sambil main HP dan rebahan.

Masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS dari BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan ini dapat memilih fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama yang paling dekat dengan tempat tinggal.

Hal ini maksudnya agar memudahkan peserta jika membutuhkan pengobatan sewaktu-waktu.

Nah, bagi peserta yang berpindah tempat tinggal atau ingin mengubah faskes tidak perlu khawatir.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Opsi ini tentu memudahkan masyarakat atau anak muda yang ogah ribet. Cukup lewat HP, kamu pun bisa pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah.

Baca juga: Cuma Pakai Mobile JKN, Simak Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Lewat Online

Lantas, bagaimana cara mengubah dan pindah faskes BPJS Kesehatan?

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online

Pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Sebelum melakukan pindah faskes, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu di akun tersebut.

Akun baru bisa dibuat dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email aktif.

Merujuk aplikasi Mobile JKN, setelah memiliki akun yang terdaftar, tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan

3. Di halaman awal, pilih "Menu Lainnya"

4. Klik "Perubahan Data Peserta", dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I

5. Untuk mengubah faskes, maka klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"

Baca juga: Bukan Cuma Tambal Gigi, 9 Perawatan Gigi Ini Juga Dicover BPJS Kesehatan

6. Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan

7. Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar

8. Masukkan kode verifikasi

9. Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.

Selain faskes pertama, perubahan data peserta yang bisa dilakukan melalui menu lain di antaranya nomor ponsel, alamat email, alamat, dan kelas BPJS.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Berita Terkini