Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Sejumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dieksploitasi oleh para tersangka.
Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yaitu wanita berinisial HCI (61) dan A (30).
Keduanya ditangkap di Jalan Persahabatan A1, Ciracas, Jakarta Timur dan Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongki mengatakan, para korban TPPO ditampung selama empat bulan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
"Berdasarkan keterangan dari korban yang kami temukan, kurang lebih empat bulan mereka ditampung sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. Jadi, mereka ditampung dalam satu rumah," kata Yongki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023).
Kedua tersangka, sambung Yongki, juga memberikan pelatihan kepada para korban TPPO dengan dalih magang.
Baca juga: 4 Tersangka Ditangkap, Polisi Masih Buru Big Boss Kasus TPPO: Sudah Teridentifikasi
Baca juga: Dua Pelaku TPPO 80 TKI Ilegal Kembali Ditangkap di Jakarta, Tak Dinyana Lansia
Selama di tempat penampungan, korban TPPO juga tidak diberikan uang.
"Padahal, tidak diperkenankan untuk pelatihan. Karena untuk penampungan sudah ada jalur tersendiri disediakan pemerintah melalui BMK, di sana diberikan pelatihan. Namun di sini dia diberi pelatihan sendiri, ditampung sendiri tidak diberikan uang. Artinya hanya ditampung dengan dalih mereka diberi pelatihan," ujar Yongki.
"Artinya, sudah ada eksploitasi terhadap korban korban tersebut selama ditampung tersangka," tambahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya masih memburu big boss dari kasus TPPO ke Arab Saudi ini.
"Target kami, jaringan cukup luas mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah, dan ini akan kita kejar termasuk master mind, big boss di belakangnya akan dikejar," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Tawaran Fasilitas Mewah Ini Buat Ratusan Siswa MAN 1 Kota Bekasi Diduga jadi Korban EO Studi Tur
Hengki menuturkan, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus TPPO.
Ia menyebut pihaknya telah mengidentifikasi big boss dalam kasus TPPO ini dan tengah melakukan pengejaran.
"Tim sudah dibentuk satgas polda metro jaya kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pelaku yang terlibat dalam TPPO. Identitas sudah, sekarang dalam pengejaran," ujar dia.