TPU Prumpung Viral

Catatan 10 Tahun Lahan di TPU Prumpung Berubah Jadi Kandang Ayam Hingga Picu Krisis Liang Lahad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi TPU Prumpung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). Alih fungsi lahan di TPU Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi catatan bersama warga dan Pemprov DKI Jakarta.

Tapi menurutnya kala itu aduan tidak digubris, sehingga praktik ahli fungsi lahan terus berjalan hingga akhirnya viral di media sosial karena dikeluhkan pada awal Juni 2023 ini.

"Itu kan (lahan disalahgunakan) bisa buat jenazah baru. Kenapa difungsikan buat warga. Itu kembali lagi sama petugas TPU. Ini kan bukan wewenang kami (pengurus RW), Pemda," lanjut Sopan.

Pagar bambu hingga kandang ayam di TPU Prumpung yang dibongkar petugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (1) (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Menurut Sopan masalah ahli fungsi lahan di TPU Prumpung yang paling banyak memakan kapasitas bukan pagar makan jemuran pakaian, kandang ayam, burung, dan kambing.

Melainkan keberadaan parkiran kendaraan untuk roda dua dan roda empat di area TPU Prumpung, bahkan menurut Sopan bila ditotal dapat digunakan untuk ribuan liang lahad baru.

"Sebenarnya masih banyak kalau pihak TPU tegas. Di pinggiran-pinggiran TPU buat parkiran, padahal itu masih bisa buat ribuan makam baru. Kenapa buat parkiran, kan lebar, luas," sambung dia.

Kini Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur memang sudah membongkar ratusan pagar makam yang sebelumnya viral jadi tempat jemuran dan kandang hewan di TPU Prumpung.

Pembongkaran yang berlangsung sejak Jumat (9/6) hingga Senin (12/6) ratusan pagar makam dan kandang hewan peliharaan warga tersebut dilakukan setelah video keluhan ahli waris.

Sopan berharap tindakan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, melainkan ada pengawasan rutin agar tidak ada praktik alih fungsi makam dan lahan di TPU Prumpung.

"Kalau di wilayah RW 03 itu saja ada sekitar puluhan, mayoritas kandang ayam, bahkan dulu ada kandang kambing. Selama ini bangun enggak ada teguran, merasa aman," kata Sopan.

Petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur membongkar pagar makam dan kandang hewan yang berdiri di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (11/6/2023). Sebelumnya viral video menampilkan kumuhnya TPU Prumpung lantaran dijadikan tempat jemuran hingga kandang ayam. (Istimewa)

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur menyatakan berdasar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman bangunan di TPU tidak diperbolehkan.

Pada Pasal 42 dinyatakan larangan mendirikan, memasang, menempatkan, menggantungkan benda apapun di atas atau di dalam petak tanah makam kecuali plakat dan lambang pahlawan.

"Agar TPU sesuai peruntukan petak makam yang ada, di Pemda DKI hanya boleh rumput dan plakat," kata Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, H. Mat Jenih.

Mat Jenih menduga pagar makam di TPU Prumpung dibuat perawat makam yang bukan merupakan pegawai Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur atas permintaan ahli waris.

Ahli waris merasa perawatan makam dilakukan Pemprov DKI Jakarta tak maksimal, sehingga menyewa perawat makam untuk membangun pagar agar pusara kerabatnya tertata.

Baca juga: TPU Prumpung Jatinegara Jadi Arena Tawuran Remaja 2 Hari Berturut-turut

Sementara Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur menyatakan kurangnya jumlah petugas dan tidak sebanding dengan jumlah makam, sehingga perawatan tidak maksimal.

Halaman
123

Berita Terkini