Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Mujiyono optimis bisa merebut 20 kursi DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Mujiyono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024.
“Setelah adanya putusan MK ini, semakin menguatkan kami untuk merebut kemenangan bersama, memenangkan hati, pikiran, dan suara rakyat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).
“Insyaallah target 20 kursi DPRD DKI Jakarta bisa tercapai,” tambahnya menjelaskan.
Rasa optimisme ini bukan tanpa alasan, dengan sistem proporsional terbuka yang akan kembali dijalankan di Pemilu 2024 mendatang, maka masyarakat bisa memilih sendiri para wakilnya di parlemen.
Baca juga: MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Terbuka, Demokrat DKI: Suara Rakyat Suara Tuhan
Mujiyono pun optimis, bakal calon legislatif (bacaleg) yang disodorkan Demokrat bakal banyak dipilih masyarakat.
Pasalnya, mereka adalah sosok-sosok yang tulus dan siap bekerja untuk masyarakat.
“Tentu, rakyat punya kesempatan untuk menentukan siapa orang tang menjadi pilihannya, yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili,” ujarnya.
Adapun MK baru saja membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kamis (15/6/2023) siang ini.
Dalam pembacaan putusan tersebut, MK menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup, sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.
Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion.
Putusan tersebut adalah vonis atas gugatan sistem proporsional untuk pemilu 2024.
Baca juga: Respons Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu 2024, Mahfud MD: MK Pegang Teguh Sikap Lama
Penggugat minta MK membuat keputusan yang menyudahi pemilu coblos nama caleg dan memerintahkan penyelenggaran pemilu untuk mengembalikan ke sistem coblos lambang partai.