TRIBUNJAKARTA.COM - Pemburu beasiswa! Siap-siap buat ikut pendaftaran beasiswa LPDP 2023 tahap 2 telah dibuka sejak, Jumat (9/6/2023). Cek syarat dan dokumen yang diperlukan.
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP 2023 tahap 2 telah dibuka, kesempatan emas bagi kamu yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus dalam negeri maupun luar negeri bisa memanfaatkan beasiswa LPDP 2023 tahap 2 yang dibuka selama satu bulan ke depan.
Beasiswa LPDP 2023 merupakan salah satu beasiswa dari pemerintah Indonesia yang banyak diincar mahasiswa karena banyaknya benefit yang bakal diperoleh.
Selain bisa kuliah gratis di dalam maupun luar negeri, beasiswa LPDP 2023 juga termasuk program beasiswa dengan uang saku terbesar.
Bagi mahasiswa yang berencana memanfaatkan beasiswa LPDP 2023 tahap 2 bisa segera mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Melansir laman resmi LPDP, berikut semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar beasiswa LPDP 2023 tahap 2.
Baca juga: Tips Tingkatkan Peluang Lolos Seleksi Beasiswa LPDP 2023, Ini Strategi yang Bisa Kamu Dicoba
Setelah tahu jadwal pelaksanaan beasiswa LPDP 2023 tahap 2, ketahui juga syarat untuk mendaftar. Secara umum, berikut syarat daftar beasiswa LPDP 2023:
Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
- Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit
6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.