Pendaftaran PPDB Tahap 2 Jenjang SD Dibuka 26 Juni, Yang Tak Lolos Tahap 1 Masih Ada Peluang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa SD -

Dalam halpemilihan sekolah, calon peserta didik baru dapat memilih tiga sekolah tujuan sesuai dengan daftar Zona Sekolah PPDB pada Tahap Kedua. 

Selanjutnya, apabila calon peserta didik baru belum diterima di sekolah tujuan maka dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran tahap dua masih berlangsung.

Akan tetapi, jika calon peserta didik baru sudah diterima sementara di sekolah tujuan, maka selanjutnya tidak dapat mengganti pilihan sekolah lainnya.

Proses seleksi

Perlu diketahui, bila jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar tahap dua melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut :

  1. Usia tertua ke usia termuda
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu mendaftar.

Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap dua akan dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Sama seperti pada tahap sebelumnya, bagi calon peserta didik baru yang diterima pada sekolah tujuan harus lapor diri melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jika calon peserta didik baru yang diterima di sekolah tujuan tidak lapor diri, selanjutnya akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB Jalur lainnya.

Itulah informasi seputar pendaftaran PPDB tahap dua untuk jenjang SD tahun pelajaran 2023/2024.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Berita Terkini