Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Seniman tato berinisial EP (29) kini harus mendekam di Rutan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, setelah ditangkap polisi karena menganiaya dan memaksa pacarnya makan kotoran manusia.
Peristiwa itu terjadi di kos-kosan tempat tinggal korban di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023).
EP sakit hati karena sang kekasih berinisial IM (23) selingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.
Kepada polisi, EP mengaku hubungan asmaranya dengan IM baik-baik saja sebelum korban ketahuan selingkuh.
"Hubungannya itu sebelum kejadian (perselingkuhan) itu baik-baik saja," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Seniman Tato di Cilandak Murka Paksa Pacar Makan Kotoran Manusia, Berkorban Banyak tapi Diselingkuhi
Berdasarkan pengakuan EP, lanjut Wahid, korban kerap meminta uang kepada pelaku. EP pun selalu menuruti permintaan korban.
"Dia (pelaku) sering ngasih duit, kalau korban minta duit ya dia transfer Rp 300 ribu, Rp 500 ribu," ujar Kapolsek.
Pelaku selalu mengantar jemput pacarnya yang bekerja di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
EP berangkat dari kediamannya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, menuju indekos IM di Fatmawati lalu mengantar korban ke kantornya di Kemang.
Bahkan, EP juga selalu membayar uang sewa kos-kosan yang ditempati kekasihnya.
Korban IM kemudian mencoba mengelabui pelaku dengan mengatakan bahwa dirinya sudah pindah dari indekos tersebut.
"Ceweknya ini bilang 'bang kosnya nggak usah diterusin, aku sudah pindah' gitu kan," kata Wahid.
Baca juga: Seniman Tato Paksa Pacar Makan Kotoran, Sakit Hati Sudah Bayari Kosan Tapi Diselingkuhi
EP merasa curiga dengan pengakuan pacarnya. Sebab EP baru saja membayar biaya sewa kos-kosan.
"Padahal kos itu baru dibayar, jadi masih ada 20 harian lah. Dia seolah-olah sudah pindah, nggak tinggal di kosan itu. Si cowok ini, 'masa iya sih, kan baru dibayar, kok nggak di tempatin'," ujar Kapolsek.