TRIBUNJAKARTA.COM - Ternyata jejak Rihana dan Rihani, tersangka penipuan reseller iPhone, sudah hilang sejak 22 Juli 2022.
Saat itu, terakhir si kembar koorperatif menunjukkan batang hidungnya di depan polisi.
Keduanya mau memberikan keterangan terkait laporan para rekanannya dalam bisnis produk Apple itu.
Namun setelahnya Rihana Rihani tak lagi mau memenuhi panggilan pemeriksaan.
Bahkan mereka kabur berpindah-pindah tempat selama setahun lamanya sampai akhirnya ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Kasubdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan, selama setahun itu, Rihana Rihani ketakutan.
Hal itu diungkapkan Titus saat menjadi narasumber program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (5/7/2023).
"Jadi dari tahun Juli 2022 mereka sudah pernah dipanggil pihak kepolisian, namun setelah itu mereka seperti tidak mau lagi berurusan dengan kepolisian," kata Titus.
Setelah pemeriksaan setahun lalu itu, Rihana Rihani ketakutan berurusan lagi dengan polisi.
Baca juga: Tepis Rumor Rihana Rihani Punya Beking Polisi, Kombes Hengki Ungkap Status Perwira Menengah Polri
Sebab, kata Titus, keduanya takut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Alasan yang mereka sampaikan itu takut, takut mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga mereka selalu menghindar, dipanggil kepolisian tidak pernah datang," kata Titus.
"Akhirnya memang kita perlu melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan mereka," tambahnya.
Setelah penangkapan kemarin, Titus mengungkapkan, Rihana Rihani sudah mengakui perbuatan pidananya.
Polisi pun masih terus menggalai barang bukti lain demi melengkapi sangkaannya.
"Tapi memang untuk tindak pidana yang dilakukan ini sudah diakui dan memang kita masih mengembangkan lagi dengan mencari berbagai alat buiti untuk melengkapi proses penyidikan ini," kata Titus.